Bagaimana lebaran anda tahun ini?

Minal Aidzin wal Faidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin

“Sekolah adalah hakku, jilbab adalah pilihanku.” (muslimah belgia)

Belgia akan menjadi negara Eropa pertama yang melarang burqa.
Sebuah komite parlemen telah setuju untuk melarang pemakaian cadar penutup muka di hadapan publik. Parlemen penuh akan melakukan pemungutan suara akhir bulan ini.

Di bawah proposal itu, kaum wanita yang mengenakan cadar di depan umum dapat menerima hukuman penjara selama satu minggu atau dikenai denda.


Terdapat sekitar 650,000 Muslim di Belgia, atau 6% dari total populasi.
Isi undang-undang baru itu tidak secara spesifik menyebutkan burqa namun menjadikannya ilegal bagi siapa pun yang mengenakan pakaian yang menutupi seluruh atau sebagian besar wajah di tempat-tempat umum.
Anggota parlemen sayap kiri Denis Ducarme yakin bahwa peraturan itu menarget kaum ekstemis Muslim.
Ia mengatakan, “Ini memberikan sinyal yang sangat kuat kepada kelompok Islam tertentu.”

Kaum liberal yang mengajukan RUU itu berpendapat bahwa ketidakmampuan untuk mengidentifikasi seseorang menghadirkan risiko keamanan dan bahwa cadar adalah ‘penjara berjalan’ bagi kaum wanita.
Daniel Bacquelaine, ketua promotor RUU, mengatakan bahwa larangan itu juga dapat digunakan terhadap demonstran kekerasan yang menutupi wajah mereka.

Ia memperkirakan bahwa hanya beberapa ratus wanita di Belgia yang mengenakan cadar, namun mengatakan bahwa trennya mulai meningkat.
Sang anggota parlemen mengatakan bahwa Belgia tidak mau mengikuti contoh buruk Inggris dan Belanda, di mana ia mengatakan banyak kaum Muslim yang tinggal di komunitas terpisah.

Proposal itu akan resmi menjadi UU pada awal Juni dengan dukungan dari kelima partai dalam koalisi pemerintah. Namun para penentang mungkin akan mengajukan banding ke Pengadilan HAM Eropa.

Sementara itu, 300 orang berunjuk rasa di pusat kota Brussels pada Sabtu lalu, menentang larangan jilbab di sekolah Belgia. Penyelenggara unjuk rasa mengatakan bahwa perdebatan tentang larangan itu telah didikte oleh meningkatnya Islamofobia, yang mereka pandang sebagai sebuah bentuk rasisme. Slogan protes mereka adalah “Sekolah adalah hakku, jilbab adalah pilihanku.”

Kaoutar Boustani, anggota pergerakan untuk hak-hak dasar, yang mengorganisir protes, mengatakan bahwa kaum wanita Muslim yang mengenakan jilbab tidak pernah menimbulkan masalah hukum apa pun.  Jika sekolah-sekolah tertentu akan melarang jilbab, itu merupakan sebuah bentuk rasisme dan akan mengarah pada penciptaan sekolah-sekolah kumuh.

Di Charleroi, dewan kota akhirnya memutuskan untuk melarang para guru dalam sistem pendidikan kota mengenakan segala simbol filsafat atau agama.

Keputusan itu diikuti dengan perintah dari Pengadilan Banding Bergen, yang memutuskan bahwa seorang guru matematika dapat meneruskan pekerjaannya di tiga sekolah pemerintah sambil mengenakan jilbab, karena ia tidak berusaha membuat murid-muridnya pindah agama. (rin/ie/dm) (suaramedia)


Related Post:

0 comments:

Posting Komentar

Translate Contents Here

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Name :
Web URL :
Message :
:) :( :D :p :(( :)) :x

Site infO

 
Copyright © Ranah Dua Belas | Powered by Blogger | Template by Blog Go Blog